Aturan Resmi Debt Collector OJK 2026: Batas Jam Penagihan & Hak Debitur
POJK No. 22/POJK.04/2023 mengatur ketat etika penagihan kredit: DC wajib bersertifikasi AFPI, dilarang menagih di atas jam 20.00, dan dilarang mengancam kontak darurat.
Cek legalitas izin fintech lending OJK, hitung simulasi suku bunga legal, dan pahami hak-hak konsumen Anda menghadapi penagihan debt collector secara bermartabat sesuai hukum di Indonesia.
Database lengkap 100+ platform Fintech P2P Lending resmi berizin OJK dengan nomor surat keputusan.
Periksa Database →Hitung beban bunga riil, estimasi biaya admin, dan pastikan tidak melebihi batasan regulasi OJK.
Mulai Simulasi →Panduan hukum menghadapi intimidasi penagihan debt collector dan hak perlindungan konsumen nasabah.
Pelajari Hak Anda →Ketahui modus penipuan transfer dana sepihak, jebakan bunga harian mencekik, dan cara lapor Satgas PASTI.
Kenali Bahayanya →Periksa apakah penawaran pinjaman online Anda sesuai dengan batasan maksimal bunga OJK (SE OJK No. 19/SEOJK.06/2023).
Seluruh panduan hukum, review fintech, dan kalkulator simulasi di portal ini disusun oleh praktisi keuangan bersertifikasi (CFPĀ®), ditinjau oleh konsultan hukum regulasi perbankan, dan diverifikasi secara berkala mengacu pada publikasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.
POJK No. 22/POJK.04/2023 mengatur ketat etika penagihan kredit: DC wajib bersertifikasi AFPI, dilarang menagih di atas jam 20.00, dan dilarang mengancam kontak darurat.
Bedah tuntas suku bunga riil, biaya administrasi di muka, tenor fleksibel, serta kecepatan verifikasi antara Kredivo, Easycash, SPinjam, AdaKami, dan Tunaiku.
Tiba-tiba ada transfer dana misterius masuk ke rekening lalu diteror bunga ratusan persen? Simak panduan mitigasi dan langkah hukum aman tanpa perlu panik.
Disusun berdasarkan data kepatuhan OJK, izin akses CAMILAN, dan transparansi biaya.
| Nama Platform | Badan Hukum (PT) | Nomor Izin OJK | Kategori Layanan | Suku Bunga Harian | Status Akses |
|---|---|---|---|---|---|
| Kredivo | PT Fintek Digital Indonesia | KEP-104/D.05/2019 |
Paylater & Tunai | 0.1% - 0.3% / hari | Aman (CAMILAN) |
| Easycash | PT Fintopia Technology Indonesia | KEP-84/D.05/2020 |
Multiguna Tunai | Maks 0.3% / hari | Aman (CAMILAN) |
| SPinjam / SPayLater | PT Lentera Dana Nusantara | KEP-19/D.05/2020 |
E-Commerce Credit | Mulai 0.065% / hari | Aman (CAMILAN) |
| AdaKami | PT Pembiayaan Digital Indonesia | KEP-128/D.05/2019 |
Pinjaman Konsumtif | 0.3% / hari | Aman (CAMILAN) |
| Tunaiku | PT Bank Amar Indonesia Tbk | Bank Umum Resmi OJK |
KTA Bank Digital | 2% - 4% / bulan | Aman (Perbankan) |
ojk.go.id atau database pencarian PinjolResmi.my.id, (2) Hubungi Kontak WhatsApp Resmi OJK di 081-157-157-157 dengan mengetik nama aplikasi, dan (3) Periksa izin akses saat mengunduh aplikasi di Google Play Store / App Store: pinjol legal hanya meminta akses Kamera, Mikrofon, dan Lokasi (CAMILAN), tidak pernah meminta akses kontak atau berkas media.
waspadainvestasi@ojk.go.id; (3) Laporkan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) ke portal Kepolisian RI patrolisiber.id atau kantor polisi terdekat; dan (4) Laporkan ke asosiasi resmi di pengaduan@afpi.or.id.
Setiap informasi dan ulasan fintech disusun melalui metodologi riset independen, validasi data dokumen hukum, serta pengujian langsung pengalaman nasabah untuk menjamin independensi, akurasi, dan integritas edukasi finansial publik.